Sidang Ahok Ruang sidang penuh sesak Massa yang ingin menyaksikan sidang juga meluber sampai ke jalan


Dugaan kasus penistaan ini didasari ucapan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyebut tentang Surat Al-Maidah.

Sebelum adanya pengadilan, pernyataan Ahok itu memicu unjuk rasa pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Ruang sidang penuh sesak. Massa yang ingin menyaksikan sidang juga meluber sampai ke jalan di depan gedung Pengadilan di Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Kasus ini menjadi perhatian publik sampai-sampai pengunjung sidang meluber, bahkan hingga memadati tiga dari lima lajur Jalan Gadjah Mada arah Jakarta Kota. Karena padatnya, Dwiyono berkali-kali meminta pengertian pengunjung. "Saat ini sudah penuh," kata dia. "Diharapkan pengertian masyarakat tidak masuk ke tempat sidang."

Baca : ahok terlihat tenang saat persidangan
         : terancam  tahun penjara, suara bergetar
         : ahok menangis saat persidangan
         : persidangan penuh dan sesak, semua antusias melihat persidangan

Polisi terpaksa berulang kali meminta massa untuk tak masuk ke ruang sidang. Melalui pengeras suara, Kepala Kepolisian Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono berupaya menahan pengunjung yang berusaha masuk ke ruang sidang.

"Perlu kami sampaikan bahwa ruangan terbatas hanya untuk 80 orang," katanya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016.

Warga yang tertarik mengikuti persidangan tak sepenuhnya tertampung di ruang persidangan. Mereka yang melihat langsung persidangan terdiri atas jurnalis dan pengunjung dari berbagai organisasi massa, seperti Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Jawara Betawi, dan Laskar Pembela Islam.

DAPATKAN UPDATE GRATIS: